Selasa, 11 September 2012


Cybercrime dan Penanggulangannya

           1.       Hacking dan cracking
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
Teknik Pengamanan : seorang admin harus memperketat security pada halaman web mereka agar para hacker tidak bisa menyusup kedalam, terutama agar cracker tidak dapat mengambil informasi yang kita punya pada halaman web tersebut. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.

2.       Carding
Carding adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.dalam artian penipuan kartu kredit online.Modus kejahatan ini adalah pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang.
Teknik Pengamanan : setiap orang harus lebih menjaga kerahasian nomer kartu kredit dan pin mereka serta lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online.

3.       Pornografi
Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
Teknik Pengamanan : Memblok situs-situs Porno

4.       Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan. Modus dari Cybersquatting dan Typosquatting biasanya adalah penipuan nama baik
Teknik Pengamanan : jika anda ingin membeli atau melakukan layanan online sebaiknya hati-hati terutama yang menyangkut data diri, sebaiknya jika anda ragu dalam produk atau jasa yang ditawarkan hubungi customer service perusahaan yang bersangkutan.

5.       Virus
Di zaman sekarang ini virus computer banyak dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Teknik Pengamanan : adalah dengan menggunakan anti virus yang sudah mempunyai banyak database virus yang sudah ada dan juga mengupdate anti virus tersebut secara rutin.

6.       Keylogger
Melalui program yang diakses, keylogger mencatat apa yang kita ketik dan mengirim data keserver pembuat malware. Program ini bisa merugikan jika data-data penting yang kita miliki atau simpan di kompter bisa diketahui.

7.       Penipuan pemasaran berjenjang online
Penipuan Pemasaran Berjenjang On-line, berciri mencari keuntungan dari merekrut anggota, menjual produk atau layanan secara fiktif.
Teknik Pengamanan : jika menerima junk mail dengan janji yang bombastis, lupakan saja dan hapuslah pesan itu.

8.       Cyber-Black Market
Cyber-Black Market adalah pasar di mana barang-barang ilegal yang diperdagangkan atau dijual. Aku tahu apa yang Anda mungkin berpikir – musik bajakan, software, film, dan televisi.Meskipun tidak menyebabkan kerugian keuangan untuk industri hiburan dan perangkat lunak, belum tentu pelanggaran hak cipta judul sebagai wabah.n dengan biaya sekitar 5% dari harga produk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar